Pemakaian
warna hitam sebenarnya bukanlah merupakan salah satu dari kriteria
hijab syar’i. Namun warna ini sangat sesuai dengan salah satu
kriterianya, yaitu tidak untuk menarik perhatian lawan jenis. Seperti
telah dijelaskan di atas bahwa jilbab dengan warna hitam akan memberi
kesan bahwa Anda tidak ingin menarik perhatian orang (lawan jenis).
Disamping alasan tersebut, terdapat pula riwayat yang menyebutkan bahwa
Aisyah dan para istri shahabat mengenakan hijab berwarna hitam. Aisyah
meriwayatkan, bahwa saat ayat tentang hijab pertama kali diturunkan,
para wanita Anshor menyobek kain-kain mereka untuk menutupi kepala &
tubuh-tubuh mereka. Sehingga seakan-akan mereka itu seperti burung
gagak. Aisyah berkata “Apakah kalian tahu burung gagak itu warnanya apa?
Merah atau biru? Tentu warnanya hitam”.
Dari keterangan di atas,
bisa disimpulkan bahwa pemakaian hijab dengan warna selain hitam adalah
diperbolehkan selama tidak menarik perhatian lawan jenis.