Contoh Surat Jual Beli Tanah atau Rumah | Ketika melakukan jual beli tanah atau rumah harus dilengkapi dengan surat perjanjian hitam diatas putih. Agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan dikemudian hari.
Surat Jual Beli Tanah atau Rumah merupakan surat resmi yang bisa dijadikan bukti di kepemilikan terhadap pemilik tanah atau rumah yang baru.
Dalam membuat
Surat Jual Beli Tanah didalamnya juga harus menghadirkan saksi. Saksi bisa ketua RT, RW, Kepala Desa atau perangakat desa setempat. Biasanya kalau diperkotaan, hal ini sudah akan diurus oleh notaris atau kuasa hukum.
Surat Jual Beli Tanah atau Rumah
Dengan mengetahui
contoh surat jual beli tanah diatas diharapkan Anda tidak menjadi korban penipuan. Mengingat jaul beli tanah atau rumah melibatkan uang dengan nominal yang cukup besar.